Kota Jantho — Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah dan Gampong Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka Aceh Besar meraih Anugerah atas komitmen Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan oleh Komisi Informasi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu 30 November 2022.
Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh masing-masing Keuchik didampingi Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, Camat Kuta Malaka dan Camat Darul Imarah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini SAg mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh yang telah menilai gampong sehingga diberikan penghargaan.
“Alhamdulillah, beberapa gampong telah dinilai dan dua gampong akhirnya diberikan Penghargaan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar Abu Bakar memberi apresiasi atas capaian yang diraih dua gampong tersebut, dan berharap gampong lain agar ikut membenahi diri, supaya tahun berikutnya banyak desa yang bisa dinilai terkait keterbukaan informasi.
“Kita berharap capaian ini bisa meningkatkan ditahun-tahun berikutnya,” harap Abu Bakar. (IA)