Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Hektar Lahan di Bukit Seunapet Seulawah Terbakar

Sekitar dua hektar lahan di perbukitan kawasan Seunapet Gampong Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh besar terbakar pada Sabtu siang (15/7)

ACEH BESAR — Sekitar dua hektar lahan di perbukitan kawasan Seunapet Gampong Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh besar terbakar pada Sabtu siang (15/7/2023).

Lahan tersebut ditumbuhi rumput ilalang yang kering sehingga sangat mudah terbakar dan menjalar, mengingat kondisi cuaca saat ini yang sedang kemarau serta terik panasnya cuaca membuat api begitu cepat membakar dan terus meluas.

Petugas Pemadam kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Pos Saree menerima informasi yang disampaikan oleh Anggota Polsek Lembah Seulawah tentang kebakaran lahan ilalang perbukitan Seunapet tersebut pada pukul 12.01 Wib.

“Untuk luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas -+2 hektare. Sedangkan penyebab kebakaran dalam penyelidikan pihak berwajib,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui Operator Pusdalops Penanggulangan Bencana Maswani, Sabtu malam (15/7).

Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos saree mengerahkan 1 unit armada pemadam kebakaran dan dibantu 2 unit Pos Seulimuem serta 1 unit Pos Jantho ke lokasi kejadian dengan dukungan 12 personel.

Setiba di lokasi petugas langsung melakukan penanganan kebakaran tersebut. Petugas Damkar sempat mengalami kendala karena tidak ada jalan akses menuju ke lokasi kejadian.

Penanganan pemadaman kebakaran lahan selesai dilakukan pada pukul 17.30 Wib.

Unsur yang terlibat untuk pemadaman yakni petugas Damkar BPBD Aceh Besar, POLHUT, TNI (Koramil Lembah Seulawah), POLRI (Polsek Lembah Seulawah), BRIMOB Batalyon A Pelopor Polda Aceh serta dibantu masyarakat setempat

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil dalam kesempatan tersebut kembali mengimbau dan mengajak Kepala Desa (Keuchik) atau tokoh masyarakat, para pemuda untuk sama-sama mengawasi dan menjaga serta selalu menyosialisasikan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan membuka, pembersihan lahan kebun dengan cara membakar.

Termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena sewaktu-waktu sekecil apapun sumber api akan mengakibatkan potensi kebakaran apalagi di saat musim kemarau seperti saat ini.

“Karena disamping mengancam terjadinya kebakaran yang besar serta dapat merusak habitat alam yang ada di lokasi kejadian, kami ingatkan juga bahwa melakukan pembakaran lahan dapat diancam dengan hukuman pidana,” pungkas Ridwan Jamil. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks