Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Loyalis Jokowi Terjerat Kasus Hukum, Prosesnya Mandek di Tengah Jalan

#image_title

Infoaceh.net – Dua tokoh yang dikenal dekat dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, hingga kini belum sepenuhnya lepas dari jerat hukum.Mereka adalah Silfester Matutina dan Ade Armando. Namun yang menjadi sorotan, penegakan hukumnya dinilai mandek dan sarat kejanggalan.

Silfester Matutina, yang pada 2019 telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hingga hari ini belum pernah dieksekusi.

Ironisnya, alih-alih menjalani hukuman, ia justru diangkat sebagai Komisaris Independen BUMN ID Food.

“Statusnya masih terpidana yang belum dieksekusi, tapi malah dilantik jadi komisaris BUMN,” kata Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (5/8/2025).

Menurut Didu, pembiaran ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum kehilangan keberanian untuk bersikap tegas jika menyangkut orang-orang dekat kekuasaan.

“Kasus Silfester membuktikan bahwa aparat hukum seolah takut atau bahkan tunduk pada Jokowi,” tegasnya.

Sementara itu, kasus Ade Armando juga menyimpan catatan pelik. Pada 2017, Kepolisian sempat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait laporan dugaan ujaran kebencian terhadap Islam yang ditujukan padanya. Namun, langkah itu digugat oleh pelapor Johan Khan melalui praperadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan tersebut pada Agustus 2018 dan memerintahkan penyidikan dibuka kembali. Ade pun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sayangnya, sama seperti kasus Silfester, proses hukum terhadap Ade Armando hingga kini tidak menunjukkan kemajuan berarti. Tak ada kabar penuntasan perkara, tak pula ada transparansi dari aparat.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dua Loyalis Jokowi Terjerat Kasus Hukum, Prosesnya Mandek di Tengah Jalan
Duet Anies-Tom Lembong Digadang-gadang Jadi Kekuatan Baru, Ini Kata Pengamat
375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bakal Diperiksa KPK 7 Agustus
Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Perwira Polisi dan Tolak Bertanggung Jawab
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Saya Tidak akan Ubah Keputusan!

Saya Tidak akan Ubah Keputusan!

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk jadi Kapolda Aceh
Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Umum
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak
Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x