Kajati berpesan agar Duta RJ tidak hanya berhenti sampai di situ saja, namun harus terus belajar lebih giat lagi khususnya menyangkut hukum dan program kerja Kejaksaan agar mereka dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa terkait dengan penerapan restorative justice di institusi Kejaksaan khususnya Kejati Aceh. (IA)
Dua Mahasiswa Fakultas Hukum USK Terpilih Jadi Duta RJ Kejati Aceh

By Redaksi

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang terpilih jadi Duta Restorative Justice (RJ) Ffoto bersama Kajati Aceh Bambang Bachtiar, Rabu (10/8)