INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dua Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap, Polisi Sita Perabotan Senilai Rp100 Juta

Last updated: Kamis, 6 November 2025 19:12 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap pembobolan rumah kosong yang terjadi di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (30/10). Dua pelaku ditangkap. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah kosong yang terjadi di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Kamis (30/10/2025) lalu.

Dua pelaku, masing-masing IZ (40) dan M (37), warga Aceh Besar, berhasil ditangkap di lokasi terpisah.

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

Sementara satu pelaku lainnya berinisial I (38), warga Banda Aceh, hingga kini masih dalam pengejaran.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, rumah yang dibobol milik warga bernama M. Wawan Setiawan, yang sudah lama tidak ditempati.

“Begitu mengetahui rumahnya dibobol dan barang-barang hilang, korban langsung membuat laporan ke polisi, dan kita segera tindak lanjuti,” ujar Kombes Joko dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

- ADVERTISEMENT -
Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Total nilai barang mencapai sekitar Rp100 juta.

Sebagian barang sempat dijual pelaku, seperti lemari dan perabot kecil lainnya, dengan total hasil penjualan sekitar Rp11 juta yang dibagi rata antar tersangka.

“Barang-barang itu disimpan di rumah pelaku dan belum semuanya sempat dijual. Kasus ini masih kita dalami karena satu pelaku masih buron,” jelas Joko.

Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Sawang Aceh Utara

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah bersekongkol membobol rumah tersebut karena mengetahui dalam keadaan kosong.

- ADVERTISEMENT -

Mereka masuk melalui jendela terbuka dan mengangkut barang-barang dalam dua kali pengangkutan menggunakan mobil pick-up, berpura-pura seperti sedang pindahan rumah agar tidak dicurigai warga sekitar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar satu tersangka lainnya,” pungkas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap.

TAGGED:Barang Bukti Curian Rp100 JutaGampong Tanjung Ingin JayaIZ dan M Tersangka PencurianKombes Pol Joko Heri PurwonoPasal 363 KUHPPelaku Buron I Banda AcehPembobolan Rumah Kosong Aceh BesarPenangkapan Pelaku PembobolanPencurian dengan PemberatanPolresta Banda AcehSat Reskrim Polresta Banda Acehwww.infoaceh.net
Previous Article Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Next Article Gubernur Tetapkan Lima Anggota Badan Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal
Kamis, 6 November 2025
Umum
Gubernur Tetapkan Lima Anggota Badan Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030
Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Ekonomi
Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang
Rabu, 5 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Pelatihan Refreshment SEULANGA yang digagas Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK).
Pendidikan

Ubah Pola Pikir Guru Jadi Lebih Humanis, FK USK Gagas Program SEULANGA

Kamis, 6 November 2025
Umum

Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh

Kamis, 6 November 2025
Umum

KPK Serahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh

Kamis, 6 November 2025
Umum

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi

Kamis, 6 November 2025
Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Aceh

LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ

Kamis, 6 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
Aceh

Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam

Kamis, 6 November 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut

Kamis, 6 November 2025
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. (Foto: Ist)
Nasional

Jadwal Haji 2026: Berangkat 22 April, Pemulangan Mulai 1 Juni

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?