Banda Aceh — Sidang paripurna persetujuan penggunaan hak interpelasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kamis (10/9) malam tidak dihadiri oleh dua dari empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Kedua pimpinan DPRA tersebut adalah Wakil Ketua I, Dalimi dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua II, Hendra Budian. Sejauh ini, belum diketahui penyebab ketidak hadiran keduanya pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA.
Tadi malam, DPRA resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Usulan interpelasi sudah ditandatangani oleh 58 anggota DPRA dari enam fraksi, plus satu orang dari Fraksi PKB-PDA.
Rapat paripurna penyampaian dan persetujuan Hak Interpelasi Anggota DPRA itu juga tidak dihadiri Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dari Pemerintah Aceh diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Taqwallah.
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dihadiri seluruh anggota enam fraksi yang ikut menandatangani dokumen interpelasi tersebut.
Beberapa anggota DPRA menyampaikan interupsinya menanyakan mengapa Plt. Gubernur Nova Iriansyah kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRA.
Pada awal persidangan, juru bicara inisiator hak interpelasi Irpannusir dari Fraksi PAN menyampaikan dasar pemikiran pengajuan hak interpelasi.
Menurut Ketua Komisi II DPR Aceh ini, hak interpelasi diajukan sedikitnya oleh 15 anggota dewan dan lebih dari satu fraksi. Usulan itu kemudian harus disetujui oleh setengah dari jumlah anggota DPRA yang hadir.
“Untuk itu, dalam rangka meminta keterangan terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Aceh (Plt. Gubernur) yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Maka DPR Aceh memandang perlu untuk menggunakan hak interpelasi,” ungkap Irpannusir.
Irpan juga membacakan nama 58 orang dari 81 anggota DPRA periode 2019-2024 yang ikut menandatangani usulan hak interpelasi tersebut.
Setelah Irpan selesai membaca laporan, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin lalu mempersilahkan perwakilan fraksi untuk menyampaikan pendapat mereka. Setelah semua selesai, Dahlan menanyakan ke anggota dewan yang hadir apakah menyetujui atau tidak pengusulan interpelasi tersebut. “Setuju,” jawab anggota DPRA.