“Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi keamanan umum dan merusak barang milik orang lain. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya,” ungkap Kapolres, Jum’at (16/5/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, KBO Reskrim Iptu Edi, serta Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua botol sirup berisi bahan bakar jenis pertalite yang dijadikan bom molotov, sumbu kompor, pakaian dan sandal yang terbakar, serta satu unit CCTV yang merekam peristiwa tersebut.
Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.