BANDA ACEH — Dua spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu sore (20/8/2022).
Bahkan, hasil kejahatannya ada yang telah dijual oleh pelaku ke luar ibu kota Provinsi Aceh.
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap Arif Prans (35) warga Desa Senak, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai dan Susanto (29) warga Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Keduanya berprofesi buruh bangunan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi, bahkan hasil kejahatannya ada yang dijual ke kota Lhokseumawe dan Sumatera Utara,” sebut Kompol Ryan, Ahad (21/8).
Kompol Ryan menjelaskan tiga lokasi yaitu depan warung nasi uduk kelapa gading, Jeulingke, di depan toko distro Ulee Kareng, dan di depan rumah penduduk di Gampong Rumpet, Krueng Barona Jaya.
Para tersangka saat melakukan aksi kejahatannya menggunakan alat bantu berupa becak jenis Yamaha Jupiter MX dengan TKP gampong Rumpet dan Sepeda motor Yamaha Mio TKP depan Warung Nasi Uduk Jeulingke.
Sementara itu, untuk TKP depan toko Distro Ulee Kareng, tersangka tidak menggunakan alat bantu.
Para tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat yang telah dijualnya ke penadah di Lhokseumawe, sementara itu Honda Scopy telah dijual ke Sumatera Utara dan Honda Vario Techno berhasil diamankan dari tangan tersangka.
“Dalam melakukan aksinya, para tersangka terekam CCTV rumah korban Fahzijal, (53) warga Rumpet, Krueng Barona Jaya dan CCTV Warung Nasi Uduk Kelapa Gading, Banda Aceh,” tambah Kasat reskrim.
Adapun motif para tersangka, mereka mencuri kenderaan bermotor saat melintasi lokasi, dan ini khusus sepeda motor yang tertinggal kuncinya, karena saat dilakukan penangkapan, tidak ada kerusakan di kunci barang bukti dan tidak ditemukan alat bantu lainnya.