Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Tahun Lebih Mengendap, Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Tuntaskan 5 Kasus Korupsi di Aceh

Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh, Selasa (1/8) yang menagih komitmen KPK menuntaskan dan mengumumkan hasil penyelidikan 5 kasus dugaan korupsi di Aceh

BANDA ACEH— Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan penyelidikan terhadap 5 kasus dugaan korupsi besar di Aceh yang telah dua tahun lebih mengendap yang hingga kini tidak pernah diketahui seperti apa perkembangannya.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh terdiri atas YLBHI-LBH Banda Aceh, Forum LSM Aceh, Walhi Aceh, KontraS Aceh, Katahati Institute, Aceh Institute, Komunitas Kanot Bu, Tikar Pandan, SP Aceh, Flower, JKMA, AJI Kota Banda Aceh dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Seperti diketahui, sejak awal penyelidikan terbuka dilakukan, tepatnya pada 3 Juni 2021 hingga 1 Agustus 2023 atau terhitung 789 hari (dua tahun lebih), KPK sama sekali belum menyampaikan perkembangan penyelidikan atas kasus-kasus tersebut. Total pagu anggaran yang diselidiki KPK lebih dari Rp 5,427 triliun.

Padahal penyidik juga telah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, namun hingga hari ini tidak ada kabar, tidak ada kepastian hukumnya.

Hal itu Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh di Kantor MaTA, Selasa pagi. (1/8/2023).

Kasus dugaan korupsi adalah pengadaan Kapal Aceh Hebat 1 (Rp 73,9 miliar lebih), Kapal Aceh Hebat 2 (Rp 59,7 miliar lebih) dan Aceh Hebat 3 (Rp 38 miliar lebih).

Proses perizinan PLTU 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya, proyek multiyears, kasus kode AP/apendiks yang tidak dikenal dalam sistem penganggaran daerah, dan alokasi dana refocusing penanganan Covid-19. Total pagu anggaran yang diselidiki KPK lebih dari Rp5,4 triliun

Kata Alfian, pengadaan kapal tersebut juga dinilai bermasalah karena kondisi kapal yang banyak mengalkami kerusakan, sementara kapal tersebut merupakan kapal-kapal baru.

Lalu, kasus dugaan korupsi proyek multiyears berupa 14 paket pembangunan jalan dan 1 paket pembangunan bendungan dengan total nilai Rp 2,7 triliun, yang mana prosesnya terjadi tanpa ada persetujuan melalui paripurna DPR Aceh, hanya melalui penandatanganan MoU pada Jum’at, 18 September 2020.

Kemudian, kasus Apendiks dengan anggaran Rp 256 miliar yang berkode AP/Apendiks (satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah), serta kasus dana refocusing, dimana alokasi refocusing di Aceh sebesar Rp 2,3 triliun masuk ke dalam lima besar alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Kasus-kasus yang diselidiki KPK itu bernilai pagu Rp 5,4 triliun lebih, itu belum termasuk kasus perizinan PLTU 3 dan 4 Nagan Raya. Penyelidikan yang dilakukan KPK kan menggunakan anggaran negara, namun belum ada hasil,” ungkapnya.

Alfian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK bernomor: 020/B/MaTA/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023 perihal permohonan informasi pengembangan penyelidikan terbuka di Aceh.

Ini adalah surat yang kedua dikirimkan MaTA mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh. Sebelumnya pernah dilakukan pada 4 Oktober 2022, dan tidak mendapatkan kepastian padahal surat itu telah diterima KPK pada 6 Oktober 2022.

“Intinya untuk mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan KPK di Aceh, karena sampai saat ini tidak ada penjelasan,” katanya.

Namun, sudah lebih dua tahun sejak KPK melakukan penyelidikan sejumlah kasus di Aceh pada 3 Juni 2022, belum ada kepastian hasilnya yang seharusnya disampaikan ke publik perkembangannya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup