BANDA ACEH – Dua warga asal Aceh telah menjadi korban penipuan kerja di pedalaman negara Myanmar.
Mereka adalah Rahmatillah (27) warga Bireuen dan Faisal Amir (33) warga Kota Lhokseumawe menjadi korban penipuan kerja di Myanmar berbatasan dengan Mae Sot Thailand sejak Juli 2022.
Ibu kandung Rahmatillah lalu melayangkan selembar surat kepada Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma pada tanggal 1 Desember 2022, yang memohon bantuan untuk pemulangan anaknya yang menjadi korban penipuan kerja di Myanmar
Dalam surat tersebut ibunya menceritakan, sejak Juli 2022 anaknya Rahmatillah telah menjadi korban penipuan kerja di sebuah perusahaan investasi bodong di wilayah pedalaman Myanmar berbatasan dengan Thailand.
Tempat anaknya bekerja dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata lengkap, anaknya kerap mendapatkan sanksi fisik jika tidak mencapai target pekerjaan, anaknya minimal harus bekerja setahun penuh karena perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah biaya melalui agen untuk pengurusan dan pemberangkatan ke Myanmar.
Pihak perusahaan membatasi komunikasi Rahmatillah dengan keluarga dan pihak luar, untuk keluar dari perusahaan tersebut Rahmatillah harus membayar denda sebesar 75.000 Baht atau setara dengan Rp 33 juta.
Ibu Rahmatillah juga ikut mengirim rekaman video dirinya sambil isak tangis memohon kepada Haji Uma untuk membantu pemulangan anaknya dari Myanmar.
Mendengar kabar tersebut, Haji Uma merasa terenyuh dan langsung meminta staf ahlinya Muhammad Daud untuk berkomunikasi dengan Rahmatillah melalui nomor handphone yang diberikan oleh ibunya.
Daud mencoba berkomunikasi dengan Rahmatillah via pesan WhatsApp dengan penuh hati-hati dan isyarat-isyarat untuk menghindari pengawasan pihak perusahaan.
Secara singkat Rahmatillah menceritakan bahwa dirinya bersama Faisal Amir warga Lhokseumawe telah tertipu akan pekerjaan yang menjanjikan di sebuah perusahaan di Thailand atas iming-iming warga Malaysia yang ia kenal melalui Facebook, Rahmatillah dan Faisal Amir akan bekerja sebagai marketing di sebuah kantor di Thailand dengan gaji Rp 15 juta perbulan.