Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Aceh Jaya Senilai Rp 43,7 Miliar Naik ke Penyidikan
“Karena sudah ditemukan suatu peristiwa tindak pidana berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ali.
Ali mengatakan selanjutnya pada tahap penyidikan, dilakukan serangkaian tindakan mencari serta mengumpulkan bukti terjadi, guna menemukan tersangkanya. (IA)
Terkait
Tag
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup