KPK menilai, selain harus melakukan langkah kongkrit untuk melancarkan keuangan dalam berbagai kegiatan pembangunan, Pj Wali Kota juga harus melakukan tracking sumber PAD sesegera mungkin.
“Jadi, sudah cukup hampir 3 bulan kepemimpinan Bakri Siddiq terbuai dengan dinamika jilat menjilat di birokrasi. Sudah saatnya lakukan langkah kongkrit, tracking persoalan terhambatnya pembangunan, tegur keras pejabatnya dan evaluasi. Jika tidak siap-siap saja nanti rakyat meminta Mendagri mengganti Pj Wali Kota sebelum masa SK-nya berakhir, karena hal itu sah-sah saja dilakukan jika kinerja Pj wali kota buruk, apalagi jika membuat program pembangunan dan kerakyatan terhambat, dan sibuk dengan seremoni pencitraan belaka yang tak bermanfaat kepada rakyat,” pungkasnya. (IA)