Dugaan Penggelapan Aset Negara, Direktur RSUD Sabang Bungkam dan Blokir Wartawan
Sabang, Infoaceh.net – Direktur RSUD Sabang, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med dinilai lari dari tanggung jawab dan tidak kooperatif dalam menghadapi persoalan hilangnya aset negara.
Bukannya memberi klarifikasi, sang direktur justru memblokir nomor wartawan yang mencoba meminta penjelasan terkait raibnya kayu eks bongkaran rumah sakit tersebut.
Awalnya, nomor 0811-2784-3XX milik dr Cut Meutia Aisywani masih aktif pada Jum’at (3/10).
Pesan yang dikirim wartawan terbaca dengan tanda centang dua dan terlihat foto profil.
Namun, usai pertanyaan soal aset yang hilang dikirim, foto profil mendadak hilang dan pesan selanjutnya hanya bercentang satu, hal ini terindikasi kuat bahwa nomor wartawan telah diblokir.
Kayu yang hilang itu bukan sembarangan, material tersebut adalah eks bongkaran bangunan lama RSUD Sabang yang saat ini tengah direnovasi menjadi ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Status kayu bongkaran tersebut jelas yakni Barang Milik Negara (BMN). Artinya, setiap kepingnya wajib dijaga, dicatat, dan dipertanggungjawabkan.
Namun, kenyataannya lebih dari 50 persen aset berharga itu diduga raib tanpa jejak. Publik mencium kuat adanya dugaan penggelapan BMN. Bukannya mengambil langkah tegas menyelamatkan aset negara, pihak RSUD justru terkesan membiarkan kayu hilang satu per satu.
Sebagai pejabat publik, apalagi yang pernah menempuh pendidikan spesialis dari beasiswa dana rakyat, seharusnya dr. Cut Meutia Aisywani menunjukkan integritas dan transparansi.
Tetapi sikapnya justru berbanding terbalik yakni menghindar, bungkam, bahkan menutup akses komunikasi dengan pers.
Sikap ini bukan hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, melainkan juga menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi. Padahal, publik berhak tahu ke mana perginya aset negara yang kini diduga digelapkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med belum memberikan keterangan resmi.
Kasih Komentar