INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Dugaan Penipuan, Kadis Pengairan Aceh Dilaporkan ke Polda Aceh

Last updated: Jumat, 30 Desember 2022 22:51 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Ahli waris almarhum Teuku Iskandar yakni Teuku Mirza Raja Muhammad melaporkan Kepala Dinas Pengairan Aceh Ade Surya dan Direktur Utama PT Berkat Jaya Abadi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh
Ahli waris almarhum Teuku Iskandar yakni Teuku Mirza Raja Muhammad melaporkan Kepala Dinas Pengairan Aceh Ade Surya dan Direktur Utama PT Berkat Jaya Abadi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh
SHARE

Pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan sesuai kontrak kerja Nomor: KU 602-A/SDW/4168/2010, akan tetapi Dinas Pengairan Provinsi Aceh sudah melakukakan pembayaran sebanyak 1 kali atas sebagian nilai volume pekerjaan dengan anggaran APBA tahun 2010 yaitu Rp 1.994.140.000 dengan sisa yang belum dibayar oleh Dinas Pengairan Provinsi Aceh sebesar Rp 4.896.159.000.

Kemudian pada tahun 2019 ahli waris dari (Alm) Teuku Iskandar SE selaku Direktur PT Berkat Jaya Abadi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeni (PN) Banda Aceh pada 30 Januari 2019 terhadap Dinas Pengairan Provinsi Aceh dengan nomor register perkara 11/Pdt G/2019/PN Bna.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Perkara tersebut sudah ada putusan (inkrah) di Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 8 Mei 2019 dengan hasil “Menghukum Tergugat mengalokasikan anggaran sebesar 12 persen pertahunnya dari sisa nilai pekerjaan (Alm) Suami/Ayah Penggugat Rp 4.896.159.000, telah termasuk hitungan pajak PPn 10 persen di dalamnya pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh dalam APBA-Murni dan/atau Perubahan Tahun 2019 dan/atau dalam Tahun Anggaran berikutnya untuk membayar kerugian materil kepada Para Penggugat terhitung sejak tahun 2010 sampai dengan Tergugat melaksanakan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap”.

- ADVERTISEMENT -

Setelah adanya putusan pengadilan tersebut, oleh Dinas Pengairan Aceh tidak menjalankan putusan pengadilan sebagaimana mestinya sehingga kewajiban membayar sisa uang kontrak pekerjaan belum dibayarkan kepada Ahli Waris dari (Alm) Teuku Iskandar, selaku Direktur PT Berkat Jaya Abadi.

Selanjutnya pihak ahli waris dari (Alm) Teuku Iskandar selaku Direktur PT Berkat Jaya Abadi menanyakan hal tersebut ke Dinas Pengairan Provinsi Aceh dengan jawaban bahwa akan dianggarkan dari tahun 2020 sampai tahun 2021 belum juga ada uangnya dari Pemerintah Aceh, dan pada akhir tahun 2022 bulan Desember tanggal 29, uang tersebut sudah dibayarkan oleh Dinas Pengairan Aceh ke perusahaan PT Berkat Jaya Abadi.

- ADVERTISEMENT -
Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Namun pihak Dinas Pengairan Aceh justru membayar ke rekening lain atas nama Ir Maliatang Agustino Sihombing yang seharusnya sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Bna, pihak Dinas Pengairan Provinsi Aceh membayar ke ahli waris dari (Alm) Teuku Iskandar SE selaku Direktur PT Berkat Jaya Abadi.

Previous Page123Next Page
Previous Article Mantan Napi teroris asal Aceh Besar Muhammad Fadhil menerima bantuan rumah layak huni dari Pokir Anggota DPRA Muchlis Zulkifli, Jum'at (30/12) Mantan Napi Teroris Asal Aceh Besar Terima Bantuan Rumah dari Anggota DPRA
Next Article Perayaan Tahun Baru Dilarang, Polresta Banda Aceh Kerahkan 1.200 Personel

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?