“Dari kejadian tersebut kami sampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh bahwa hingga saat ini uang tersebut yang dibayarkan oleh Dinas Pengairan Provinsi Aceh tidak diterima oleh ahli waris dari (Alm) Teuku Iskandar, selaku Direktur PT Berkat Jaya Abadi dan kami merasa dirugikan,” demikian ungkap Nourman Hidayat. (IA)
Dugaan Penipuan, Kadis Pengairan Aceh Dilaporkan ke Polda Aceh

By Redaksi

Ahli waris almarhum Teuku Iskandar yakni Teuku Mirza Raja Muhammad melaporkan Kepala Dinas Pengairan Aceh Ade Surya dan Direktur Utama PT Berkat Jaya Abadi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh