Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Penipuan Rp 300 Juta, Seorang Polisi Laporkan Ketua PDIP Aceh ke Polda

Ilustrasi penipuan

BANDA ACEH — Seorang bintara anggota polisi di Polda Aceh, Brigadir Kepala (Bripka) NR (37) melaporkan telah menjadi korban penipuan mencapai ratusan juta yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh Muslahuddin Daud.

Polisi yang menjadi korban dugaan penipuan itu telah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda. Pelapor kasus itu disebut anggota polisi yang ingin menjadi perwira. Ia tidak lulus seleksi atau tes pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, laporan tersebut masuk ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei 2023..

“Laporan yang masuk terkait dugaan penipuan dengan kerugian korban Rp 300 juta,” kata Joko Krisdiyanto dilansir dari detikSumut, Rabu (10/5/2023).

Joko mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Polisi selanjutnya akan memintai keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Informasi diperoleh, dugaan penipuan itu terjadi saat korban Bripka NR diimingi-imingi dapat diurus penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Korban disebut dipertemukan temannya dengan Muslahuddin.

Dalam pertemuan itulah korban diminta mempersiapkan uang Rp 300 juta. Korban disebut menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan tersebut.

Setelah menyerahkan uang, namun korban tidak lolos SIP. Korban disebut sempat menunggu sekitar tiga bulan tapi tidak juga lolos.

Uang yang disetor juga tidak dikembalikan hingga batas waktu disepakati.

Merasa telah dirugikan, Senin, 8 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. NR melaporkan Muslahuddin ke Polda Aceh dengan nomor, LP/B/100/V/2023/SPKT/Polda Aceh. Laporan ini kemudian ditangani Ditreskrimum Polda Aceh.

Sebelumnya, pada Januari 2023, Bripka NR bertemu rekannya sesama anggota Polri yaitu Iswadi

Iswadi mengaku ada kawannya, yang diketahui kemudian bernama Muslahuddin Daud, Ketua PDIP Aceh yang bisa mengurus tes pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023, melalui kuota penghargaan atau HAR yaitu, jalur khusus Kapolri.

Singkat cerita, Iswadi pun mempertemukan NR dengan Muslahuddin Daud (terlapor) di sebuah warkop di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Kepada NR, Muslahuddin Daud bercerita dan membenarkan ada peluang atau bisa mengurus kelulusan HAR SIP. Namun, butuh biaya Rp 300 juta.

Terlapor Muslahuddin juga mengatakan, uang tersebut harus diserahkan segera dan apabila HAR tersebut tidak ada, maka uang akan dikembalikan.

NR meminta waktu dua hari untuk mempersiapkan uangnya. Dia pun menjual mobilnya.

Tak lama kemudian atau setelah pertemuan tersebut, Iswadi menghubungi NR dan bertanya apakah sudah ada uang? Lalu dijawab oleh NR, sudah ada, karena mobilnya sudah laku dan uang tadi berada pada dirinya.

Lalu, pelapor dan Iswadi melakukan pertemuan dan mengajak pelapor menuju Bank BCA Kuta Alam, Banda Aceh. Di sanalah terjadi penyerahan uang tunai Rp 300 juta, pada Kamis, 9 Februari 2023.

Ternyata, setelah seleksi Sekolah Inspektur Polisi diumumkan, nama NR tidak ada dalam HAR alias tidak lulus. Hari itu juga, NR menghubungi Iswadi dan kemudian berkomunikasi dengan terlapor bahwa NR tidak lulus.

Kepada NR, terlapor Muslahuddin mengaku nama NR akan masuk susulan, setelah satu minggu pengumuman. Namun, setelah ditunggu, ternyata tak juga ada hasil.

NR bertemu Muslahuddin dan dia berjanji agar NR bersabar hingga tanggal 25-27 April 2023 untuk dikeluarkan surat pemanggilan susulan, mengikuti pendidikan.

Apabila pada tanggal tersebut tidak ada pemanggilan pendidikan SIP, maka uang NR akan dikembalikan seutuhnya pada 5 Mei 2023. Namun, hingga batas waktu tanggal dimaksud, Muslahuddin belum mengembalikan uang NR. Sehingga, NR akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan dugaan penipuan itu terkait sekolah perwira. “Benar (terkait sekolah perwira),” ungkap Joko Krisdiyanto. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks