Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Persekongkolan Proses E-Katalog Disdik Aceh Dilaporkan ke KPPU

Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan akan melaporkan proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Laporan ini diajukan karena TTI mencium adanya dugaan persekongkolan antara penyedia dan pengguna jasa dalam proses pengadaan tersebut.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan bahwa dugaan persekongkolan itu muncul dalam proses kontrak sebanyak 588 paket pengadaan dengan total anggaran mencapai Rp139 miliar.

“Kami menduga ada praktik kongkalikong antara penyedia barang dengan oknum pejabat Dinas Pendidikan Aceh. Proses tayang di e-Katalog kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sangat terkesan terburu-buru, seolah-olah ada upaya menghabiskan proyek sebelum terjadi mutasi pejabat,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, Jum’at (18/7/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal. Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh seharusnya dapat memantau dan memeriksa seluruh proses pengadaan melalui sistem e-Katalog, karena APIP memiliki akses ID khusus yang memungkinkan pemantauan secara real time.

“Contoh sederhana, jika jeda antara penayangan produk dan pembelian oleh pengguna hanya berselang beberapa menit atau jam, itu patut dipertanyakan. Ibarat toko konvensional belum buka, tapi barang di dalamnya sudah laku. Ini tidak wajar,” katanya.

Nasruddin menambahkan, APIP memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya persekongkolan yang berujung pada kerugian negara akibat tidak terciptanya persaingan sehat dalam pengadaan.

“Jika terjadi kebocoran anggaran hingga 20 persen dari nilai proyek, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp25 miliar,” tegasnya.

TTI mendesak KPPU dan lembaga terkait, termasuk Inspektorat Aceh dan LKPP, untuk segera turun tangan menyelidiki dan mengevaluasi seluruh proses pengadaan tersebut.

Mereka juga meminta agar paket-paket yang diduga bermasalah segera dibatalkan sebelum berdampak lebih besar terhadap kerugian negara dan kepercayaan publik.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks