Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu ‘Bak Ditelan Bumi’

#image_title

Infoaceh.net – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp349 triliun yang sempat ditangani Mahfud MD saat menjabat Menko Polhukam pada 2023  ‘bak ditelan bumi’. Pun, meski Sri Mulyani Indrawati (SMI) kembali menjabat Menteri Keuangan (Menkeu), kasus ini tak kunjung tuntas juga.Menurut Analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, era keterbukaan informasi keuangan yang menjadi agenda utama global saat ini, tidak mungkin dilawan. Sekuat apapun upayanya, dipastikan akan tergilas. 

“Termasuk kasus dugaan TPPU Rp349 triliun, harus diungkap tuntas. Bagaimana perkembangannya,” kata Salamuddin di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Keterbukaan keuangan, kata dia, menjadi hal wajib dilakukan oleh pemerintah Indonesia di saat ini. Agar citra Indonesia terselamatkan. Tak lagi masuk jajaran negara tempat cuci uang yang menjadi sorotan dunia pada akhir-akhir ini.

“Ingat pernyataan Jokowi tentang 11 ribu triliun rupiah, uang pengusaha Indonesia yang disimpan di rekening rahasia di luar negeri? Pertanyaannya, benarkah ada rekening rahasia di luar negeri? Jangan-jangan uang itu, kini di dalam negeri. Disimpan oleh institusi keuangan yang ada,” jelasnya.

Pada April 2023, kata dia, Mahfud MD ketika asih menjabat Menko Polhukam membuat gempar dengan mengatakan adanya transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilainya tembus Rp349 triliun.

Mahfud yang juga Ketua Komite Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNP- TPPU) itu, menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi data Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas transaksi keuangan mencurigakan, nilai agregatnya lebih dari Rp349 triliun.

“Tidak ada perbedaan angka dengan Kemenkeu, sebab sumber datanya sama. Yakni, LHA dan LHP yang dikirim PPATK. Namun anehnya, Mahfud MD sebagai Meno Polhukam tidak menuntaskan pekerjaan ini.” imbuhnya.

Dua tahun kemudian, PPATK mengungkap temuan mengejutkan terkait aliran dana mencurigakan sepanjang 2024. Dalam laporan hasil National Risk Assessment (NRA) TPPU, PPATK mencatat nilai transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari total transaksi mencurigakan yang diidentifikasi sebesar Rp1.459 triliun.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Heboh Pengibaran Bendera One Piece, PDIP dan Pengamat Endus Pemerintah tidak Beres
Kejagung Panggil Riza Chalid Hari Ini untuk Ketiga Kalinya
Ramai Jadi Sorotan Media Asing, Pemerintah Indonesia Dinilai Panik dan Ketakutan dengan Bendera One Piece
Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu 'Bak Ditelan Bumi'
Wanita di Lamongan Kantongi Rp 50 Juta dari Live Streaming Bugil
Kebijakan PPATK Gerus Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan
Aset bangunan yang digunakan PWI Kota Sabang dan diklaim sepihak oleh oknum warga Tionghoa ternyata memiliki sertifikat atas nama Pemko Sabang. (Foto: Ist)
Mazhab 'Rangkulisme' ala Prabowo Jadi Sindiran 'Serakahnomics' untuk Jokowi?
Membongkar Realitas Legislasi

Membongkar Realitas Legislasi

Umum
Saudi Marah Besar, Menteri Keamanan Israel Berkunjung dan Beribadah di Masjid Al-Aqsa
Prabowo Ingin Melaspas Lumuran Darah yang Diciptakan Jokowi
Korupsi dan Pencucian Uang TaniHub Jangan Cuma Tiga Tersangka
Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Umum
Pengacara ternama Otto Cornelis (OC) Kaligis
Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia
Selamatkan Dua Korban Politisasi Jokowi, Prabowo Seperti Kesatria Lembah Tidar
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tertawa saat ditanya isu Munaslub di sela Musda Golkar Kalsel, Minggu 3 Agustus 2025.
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Plt Sekda Aceh, M Nasir menyerahkan piala untuk pemenang turnamen Setda Aceh Taekwondo Championship 2025, di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Ahad (3/8)
Aminullah Usman
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x