Puluhan massa dari FPMPA menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRA, Selasa (22/9).
Banda Aceh – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Se-Aceh (FPMPA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (22/9).
Dalam aksi ini, mereka menyuarakan dukungannya terhadap pelaksanaan proyek dengan anggaran tahun jamak (Multiyears) dalam APBA tahun 2020 – 2022 oleh Pemerintah Aceh.
Pengunjuk rasa menuntut DPRA untuk mencabut surat pembatalan MoU proyek multiyears. Menurut mereka proyek tahun jamak itu tidak bisa dibatalkan karena telah memiliki legalitas hukum dan didukung penuh oleh pemerintah pusat serta diperkuat melalui peraturan Kemendagri. FPMPA juga mempertanyakan apa esensi hukumnya sehingga DPRA menolak proyek tersebut.
“Kami mengecam bahwa pimpinan DPRA sudah salah kaprah dalam mengambil kebijakan serta mencerminkan sikap arogan sebagai mitra pemerintah dalam konteks menghambat percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui proyek tahun jamak,” demikian bunyi salah satu petisi aksi tersebut.
Para mahasiswa juga mengancam akan menyegel gedung DPRA dan menurunkan massa mahasiswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh jika DPRA tidak mengindahkan aspirasi rakyat Aceh.
Jika pembatalan MoU proyek tahun jamak dan hak interpelasi DPRA tetap dilakukan, FPMPA akan melaporkan pimpinan DPRA ke Mahkamah Konstitusi karena pembatalan yang dilakukan dinilai tidak berdasar dan berakibat pada menghambat pembangunan infrastruktur dan perekonomian rakyat Aceh.
Dalam orasinya Koodinator Aksi FPMPA Iwan Kartiwan mengatakan, pembatalan MoU proyek multiyears tersebut oleh DPRA dinilai tidak sesuai prosedur hukum.
Dia juga mengklaim bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah mendapatkan back-up dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan beberapa anggota dewan sempat turun untuk menemui pengunjuk rasa FPMPA. Namun kedatangan para wakil rakyat itu tersebut ditolak karena mereka meminta Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin yang harus hadir.
“Yang kami mau Dahlan, bukan yang lain,” ujar Iwan Kartiwan.