Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan, Achmad Yusuf Afandi Kini Jadi Tersangka Pencurian Motor
Ia pun kini sudah diamankan di sebuah toko kawasan Pasar Suko, Sidoarjo, Selasa (29/7/2025) sore.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari Munir, yang merupakan perangkat Desa Seketi sekaligus paman dari pelaku,” jelas Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, Rabu (30/7/2025), dilansir TribunJatim.com.
Yusuf diketahui diamankan aparat gabungan Polsek Mojoagung Polres Jombang dan Tim Resmob Polresta Sidoarjo.
Kasus pencurian bermula pada Rabu (9/7/2025), saat Yusuf yang datang ke rumah Munir bersama bayinya, beralasan meminjam motor untuk mengambil uang di kawasan Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Namun, hingga dua hari setelahnya, motor tak kunjung dikembalikan hingga Munir mencari Yusuf hingga ke Sidoarjo.
Tak sendiri, Munir ditemani kakak kandung Yusuf, Kepala Desa hingga Babinsa Seketi.
Sayang, Yusuf kembali menghilang setelah berdalih motor Munir sedang dipinjam seorag temannya.
Tak hanya itu, ia juga kembali membawa kabur ponsel milik Munir.
Belakangan, terungkap motor milik Munir sudah dijual Yusuf lewat media sosial seharga Rp700 ribu.
Uang itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan pribadi Yusuf.
Sementara, bayi Yusuf berhasil diamankan dan kini sudah bersama pihak keluarga.
“Dua hari setelah meninggalkan rumah itu sebenarnya sudah ditemukan di Sidoarjo, tetapi motor tidak dikembalikan dan yang bersangkutan malah kabur,” jelas Kompol Yogas, dikutip dari Kompas.com.
“Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga saat pertemuan itu,” imbuh dia.
Akibat perbuatannya, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun.