INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Eks Menag Yaqut Dicekal KPK, Anggota DPR: Uang Haji Menggiurkan

Last updated: Kamis, 14 Agustus 2025 06:36 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Eks Menag Yaqut Dicekal KPK, Anggota DPR: Uang Haji Menggiurkan
SHARE

Infoaceh.net – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengaku menghormati putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Pencekalan itu dilakukan KPK menyusul kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

KPK mencekal tiga orang pergi ke luar negeri, termasuk Yaqut.

- ADVERTISEMENT -

“Ya, kita lihat, kita hormati apa yang dilakukan oleh KPK,” kata Maman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Ia pun menyinggung perputaran uang yang terjadi pada masalah kuota haji.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Perputaran uang yang besar itu adalah hal yang menggiurkan bagi orang yang ingin kaya raya secara instan.

“Setiap musim haji itu, ada Rp 22 triliun uang yang bergerak, berjalan, dan sebagainya. Itu sesuatu yang menggiurkan bagi orang yang ingin kaya raya, dengan cara mengambil keuntungan dari para jemaah haji,” tutur Maman.

Ia memastikan bahwa masalah kuota haji juga menjadi salah satu isu yang diawasi DPR dan Panitia Khusus (Pansus) Haji selama ini.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Pihaknya sudah memberikan bahan-bahan evaluasi untuk pelaksanaan haji yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

- ADVERTISEMENT -

“Lebih kepada bagaimana pelaksanaan haji lebih baik. Dan tidak boleh ada orang yang terugikan, atau mengambil keuntungan dari ongkos jemaah haji,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK mencekal tiga orang pergi ke luar negeri berkaitan dengan kasus kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu yang dicegah ke luar negeri adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sudah sekali memenuhi panggilan KPK.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Yaqut dan dua orang lainnya, kata Budi, diperlukan dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article DPRD Pati resmi membentuk pansus pemakzulan di tengah ricuhnya demonstrasi. Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan
Next Article Kata kunci 'Pati' trending topic Indonesia peringkat atas di Twitter atau X, hingga Kamis dini hari, 14 Agustus 2025.   Tuntutan Mundur Bupati Pati Makin Kencang Menggema di X

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?