Diketahui, Yaqut sendiri memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan soal kasus pembagian kuota haji 2024.
Juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, menjelaskan bahwa pembagian kuota haji pada 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku,” kata Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).