Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eksploitasi Anak Untuk Berjualan Marak di Banda Aceh, Ketua DPRK Panggil Dinas Terkait

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala dinas terkait, Selasa (4/4)

BANDA ACEH – Kasus eksploitasi anak di bawah umur saat ini marak terjadi di wilayah kota Banda Aceh.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar memanggil sejumlah kepala dinas terkait, Selasa (4/4/2023).

Adapun instansi yang diundang oleh Ketua DPRK yakni Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Satuan Polisi Pamong Praja-Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, diterima di ruang kerja Ketua DPRK.

Farid Nyak Umar mengatakan, ia menerima banyak keluhan dari warga kota, tokoh masyarakat dan beberapa Ormas/OKP terkait menjamurnya anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan dengan modus mengais rezeki tersebut.

Dirinya merasa sangat khawatir akhir-akhir ini karena anak-anak dikerahkan untuk berjualan di beberapa persimpangan dan pusat Kota Banda Aceh, bahkan ada yang berjualan keluar masuk cafe hingga larut malam.

“Kita meminta pemerintah kota untuk dapat mengantisipasinya, karena upaya eksploitasi anak ini sangat mengancam masa depan anak. Ini perlu dibongkar. Saya menerima banyak keluhan yang disampaikan warga kota, baik yang menghubungi secara langsung atau disampaikan melalui media sosial,” ujar Farid.

Farid Nyak Umar menyatakan ini merupakan persoalan serius, karena anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Bahkan bisa dikenakan sanksi pidana.

Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan, juga diperkuat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Jadi ini persoalan sangat serius, ” kata Farid Nyak Umar

Farid juga meminta Pemko Banda Aceh untuk dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari Polresta Banda Aceh, sebab eksploitasi anak ini sudah sangat meresahkan.

Termasuk melakukan komunikasi dengan instansi terkait ditingkat Propinsi Aceh, sebab sebagian besar anak-anak tersebut dari luar Banda Aceh.

Plt Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, terkait dengan penegakan penertiban pihaknya sudah sangat rutin melakukan tindakan penertiban di persimpangan lampu merah dan warkop/kafe yang ada di Banda Aceh.

Hanya saja kata Rizal, setelah dilakukan pengamanan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial, tidak lama kemudian mereka kembali lagi dipekerjakan oleh orang tua atau pengendali lainnya.

“Kami siap mengamankan, bahkan mereka sudah berulang kali ditertibkan. Awalnya anak-anak itu ada yang menjadi gepeng atau badut, tapi kemudian menjalankan modus berjualan buah potong dan usaha lainnya,” kata Muhammad Rizal.

Kemudian, tambah Muhammad Rizal, anak-anak yang dipekerjakan ini hampir seluruhnya bukan berasal dari Banda Aceh melainkan mereka pendatang, kuat dugaan anak-anak tersebut ada yang mengkoodinir untuk berjualan di seputaran lampu merah dan pusat kota.

“Kebanyakan dari mereka mencari celah, agar tidak kita amankan. Karena kalau pengemis atau gepeng sudah pasti kita tertibkan, tapi kemudian mereka beralih dengan cara berjualan agar tidak kita amankan,” ujarnya.

Hal itu juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Arie Maula Kafka, menurutnya yang menjadi kendala bagi Dinas Sosial kota untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur ini, karena semua berasal dari luar Kota Banda Aceh.

Selama ini mereka hanya ditampung untuk sementara di Rumah Singgah di Lamjabat.

“Namun demikian kami akan berupaya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Aceh besar untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut, terutama untuk menampung dan melakukan pembinaan kepada anak-anak,” kata Arief Maula.

Sementara Kepala DP3AP2KB, Cut Azharida mengatakan bahwa anggaran yang dimiliki pihaknya untuk menangani persoalan tersebut sangat terbatas, yang ada dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tapi peruntukannya hanya untuk mereka yang bermasalah dengan hukum atau korban kekerasan baik perempuan maupun anak.

“Tapi kalau melihat kasus ekspoitasi anak ini pada umumnya mereka dari luar kota Banda Aceh, maka kami juga akan melakukan komunikasi dengan UPTD Perlindungan Perempua Anak (PPA)tingkat propinsi dan Unit PPA Polresta Banda Aceh,” kata Cut Azharida.

Cut Azharida menambahkan akhir-akhir ini persoalan ini semakin marak di Banda Aceh, dan untuk penanganannya juga harus dibicarakan lintas sektor dengan pemerintah kabupaten asal anak-anak tersebut.

“Kita perlu bicarakan juga dengan kabupaten tetangga dengan melibatkan berbagai pihak agar eksploitasi anak di bawah umur ini tidak berlanjut,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi, Kabag Administrasi Umum dan Keuangan Muslim, Kabag Humas dan Persidangan Yusnardi serta Kabag Anggaran Sekretariat DPRK Maulidar.

Hadir juga Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Risda Zuraida serta Kabid Trantibum Satpol PP-WH Kota Zakwan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup