Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal di Aceh Utara, Seorang Nelayan Ditangkap

Last updated: Sabtu, 18 Januari 2025 00:02 WIB
By Samsuar
Share
2 Min Read
Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)
Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)
SHARE

Infoaceh.net, LHOKSEUMAWE – Jajaran Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis siang (16/1/2025).

Seorang pelaku berinisial Bus (45), warga Desa Paya Dua Kecamatan Peudawa, Aceh Timur yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di lokasi bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrik Iptu Yudha Prastya, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

- Advertisement -

Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Tipidter Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi dan mendapati kegiatan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Pelaku melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Minyak tersebut kemudian dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua pekan,” ungkap Kasat Reskrim.

- Advertisement -

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor dan satu gulung selang.

1.716 Hektar Sawah Kekeringan, Kementan Ajak Petani di Aceh Ikut Program Asuransi
Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi Aceh, TNI/Polri Siapkan Pengamanan
Nezar Patria Narasikan Aceh, Tsunami Hingga Informasi di Era Digital dalam Buku ‘Sejarah Mati di Kampung Kami’
Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pemasok Sabu ke Lhokseumawe Ditangkap

Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan dan kini telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin.

Berdasarkan pasal dan Undang-undang tersebut, jelas Iptu Yudha, terduga pelaku eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa perizinan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 miliar.

- Advertisement -

“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara,” terangnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Plt. Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi Plt. Sekda Bahrul Jamil: Birokrasi Aceh Besar Harus Melayani, Bukan Minta Dilayani
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Brigjen Pol Misbahul Munauwar meresmikan Lapangan Tenis Trengginas Polda Aceh, Jum'at, 17 Januari 2025. Irjen Achmad Kartiko Resmikan Lapangan Tenis Trengginas Polda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Umum

Personel Ditsamapta Polda Aceh Dilatih Peningkatan Kemampuan SAR

Rabu, 25 November 2020
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh keuchik terhadap jurnalis di Pidie Jaya
Umum

Kecam Penganiayaan Jurnalis di Pidie Jaya, KKJ Aceh Minta Pelaku Diposes Hukum

Senin, 27 Januari 2025
Umum

MaTA: PK Strategi Baru Memangkas Masa Hukuman Koruptor

Kamis, 8 Oktober 2020
Umum

WH Tahan Pejabat Kemenag Aceh, Segera Disidangkan Terkait Kasus Mesum

Kamis, 1 Juli 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?