INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Empat pejabat utama dan tiga Kapolsek jajaran Polresta Banda Aceh diganti sesuai surat telegram Kapolda Aceh beberapa waktu lalu.
Serah terima jabatan ini dilakukan di halaman Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/6/2024) dalam sebuah upacara yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Acara serah terima jabatan di jajaran Polresta Banda Aceh yaitu:
- Kompol Armia sebagai Kabag SDM Polresta Banda Aceh, menggantikan Kompol Vifa Fibriana Sari yang mendapat jabatan baru sebagai Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Aceh
- Kompol Ikmal sebagai Kasat Lantas Polresta Banda Aceh menggantikan Kompol Sukirno yang mendapat jabatan baru sebagai Kabag Logistik Polres Aceh Timur
- AKP Fahrul Razi sebagai Kasat Samapta menggantikan AKP Sofyanto
- Ipda Karmizi sebagai Kasi Keuangan, menggantikan Iptu Yusrizal
- Iptu Jumadil Firdaus sebagai Kapolsek Banda Raya, menggantikan AKP Abdul Halim
- AKP Aiyub sebagai Kapolsek Ulee Lheue, menggantikan Iptu Bambang Hari Herman Syahputra Pelis
- Ipda Mirzan sebagai Kapolsek Blang Bintang, menggantikan Ipda Mizan
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, serah terima jabatan merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.
“Selaku Kapolresta Banda Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas, kerja sama dan dedikasi yang tinggi selama bertugas di jajaran Polresta Banda Aceh, saya mengapresiasi keberhasilan yang sudah saudara lakukan dalam rangka pelaksanaan tugas,” tuturnya.
Selanjutnya kepada pejabat baru, Kapolresta mengucapkan selamat bertugas. “Kepercayaan yang diberikan kepada saudara, hendaknya dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan yang diemban saat ini merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab serta keikhlasan dan saya harapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing, hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun serta laksanakan tugas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” harap Fahmi.