INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Enggan Tanggapi Kasus Korupsi BRA, Mualem: Serahkan Saja ke Penegak Hukum

Last updated: Jumat, 26 Juli 2024 09:09 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan Kamis malam (25/7). Foto: Istimewa
Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan Kamis malam (25/7). Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar.

Mualem menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi yang melibatkan Ketua BRA Suhendri itu ke penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang sedang menanganinya.

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis malam (25/7/2024) di Banda Aceh, Mualem yang juga Ketua Umum DPP Partai Aceh ini, hanya memberikan jawaban singkat.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Mualem, dirinya menyerahkan kasus korupsi BRA ke penegak hukum, biarlah penegak hukum saja penyidik Kejati Aceh saja memutuskan mana yang terbaik.

“Soal kasus BRA, kita serahkan saja kepada pihak penegak hukum, bagaimana yang terbaik saja menurut mereka,” kata Mualem singkat.

- ADVERTISEMENT -
Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Mualem tak mau merespon dan berkomentar terlalu jauh penanganan secara hukum kasus korupsi BRA di Kejati Aceh.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan 6 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total pagu Anggaran sebesar Rp 15,7 miliar sumber anggaran APBA Perubahan 2023.

Para tersangka yang ditetapkan adalah Suhendri, selaku Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Kemudian Mhd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Keduanya merupakan PNS pada Sekretariat BRA. Selanjutnya 3 orang tersangka lagi yaitu ZM dan HM (keduanya rekanan pelaksana pengadaan) dan ZF (koordinator).

- ADVERTISEMENT -

Penetapan tersangka tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada minimal 2 alat bukti sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

“Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024 telah dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekspose oleh Tim Penyidik Kejati Aceh pada tanggal 9 Juli 2024,” ujar Plh. Kasi Penerangan Hukum (Kejati) Aceh Ali Rasab Lubis SH, Selasa (16/7).

12Next Page
Previous Article Forum Rektor Aceh (FRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Satya Haprabu, Lantai 2 Mapolda Aceh, Kamis (25/7). Foto: Istimewa Forum Rektor Aceh Temui Kapolda, Bahas Isu Pendidikan Hingga Pilkada
Next Article Ketua BKM MasjidbAl-Hidayah Dusun Meusara Agung Kecamatan Darul Imarah, Ustaz Ir Faizal Adriansyah MSi Empat Tahapan Penting Kehidupan Rasulullah, dari Perjuangan Hingga Kemenangan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?