“Lebih baik Dr Iqbal ini mundur saja, karena sosok seperti dia tidak dibutuhkan di Aceh, karena tak toleran dan tak mampu beradaptasi di Aceh, pejabat seperti ini menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat, lebih baik mundur saja, karena tak layak,” tegas Muhammad Adam.
Adam juga menegaskan, Dr Iqbal telah melukai dan mengangkangi kekhususan Aceh yang diakui oleh aturan perundang-undangan.
“Nilai dan mekanisme kekhususan Aceh ini diperjuangkan dengan darah, keringat dan air mata. Jadi Dr Iqbal mengangkangi kekhususan Aceh, dan segera mundur serta dicopot dari jabatannya adalah harga final untuk seorang Iqbal ini,” pungkas Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara itu. (IA)