Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Fatwa MPU Aceh: Haram Manipulasi Data Untuk Dapat Bantuan Pemerintah

Last updated: Rabu, 16 November 2022 21:05 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Sidang Paripurna VII Tahun 2022 MPU Aceh tentang 'Pengelolaan dan Distribusi Subsidi Menurut Perspektif Syariat Islam' yang dilaksanakan di Aula MPU Aceh, Rabu (16/11)
Sidang Paripurna VII Tahun 2022 MPU Aceh tentang 'Pengelolaan dan Distribusi Subsidi Menurut Perspektif Syariat Islam' yang dilaksanakan di Aula MPU Aceh, Rabu (16/11)
SHARE

Aceh Besar — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Pengelolaan dan Distribusi Subsidi Menurut Perspektif Syariat Islam.

Fatwa yang masih berbentuk Rumusan/Draf tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Sekretariat MPU Aceh H Murni SE MM saat penutupan Sidang Paripurna VII Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula MPU Aceh, Rabu (16/11/2022).

Salah satu poin rumusan fatwa itu menyebutkan bahwa subsidi pemerintah kepada rakyat yang dalam kondisi ekonomi mengancam kestabilan negara adalah wajib.

- Advertisement -

Disebutkan pula haram hukumnya jika sekelompok orang menyalahgunakan atau melakukan penimbunan subsidi.

“Penyelewengan dan penyalahgunaan subsidi oleh kelompok atau perorangan baik dengan cara penimbunan atau lainnya adalah haram,” sebut Murni saat membacakan rumusan fatwa.

- Advertisement -

Disamping mengeluarkan Rumusan Fatwa, ada 6 poin Rumusan Taushiyah MPU Aceh tentang pengelolaan subsidi.

Inspeksi Pimpinan, Jamwas Kejagung Kunjungi Kejari Banda Aceh
Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Warga Banda Aceh Ditangkap
100 Hari Kerja Pj Wali Kota Bakri Siddiq Terbuai Bisikan Manis
Tanggapi Ahmad Dhani Soal Royalti, Ariel Noah: Bukan Penyanyi yang Bayar, Aturan Sudah Jelas

Di antaranya MPU Aceh mengharapkan kepada pemangku kebijakan dan masyarakat untuk tidak memanipulasi data pribadi terkait bantuan pemerintah.

Wakil Ketua MPU Aceh Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd dalam khutbah ikhtitamnya berharap agar ke depan anggota MPU Aceh dapat menekankan dalil-dalil untuk memperkuat dan memperkaya fatwa MPU Aceh

“Karena sebuah fatwa tentu adalah berdasarkan dalil, dan dalil yang kita maksudkan disini disamping ayat Al-Quran dan Hadits, adalah juga termasuk Nash-nash kitab-kitab yang Muktabar,” jelas Abiya Hatta.

- Advertisement -

Hal itu menurut Abiya Hatta, agar apa yang dihasilkan oleh MPU Aceh memiliki “Ghizah” (kekuatan).

Abiya Hatta juga berharap agar keputusan MPU Aceh ini bisa memberikan pencerahan yang bisa kita pertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tapi juga di yaumul qiyamah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article USK selenggarakan International Food Festival 2022, hadirkan makanan dari 13 negara USK Gelar International Food Festival 2022, Hadirkan Makanan dari 13 Negara
Next Article PM Rishi Sunak menuturkan Jokowi berhasil menggelar pertemuan G20 dengan hasil memuaskan di saat situasi global penuh tantangan PM Inggris Puji Jokowi Sukses Pimpin G20 Saat Dunia Tegang oleh Rusia

You May also Like

Umum

Larang Kendaraan Plat Aceh Masuk Sumut, PeTA: Bobby Nasution Mabuk Tuak!

Senin, 29 September 2025
Mobil bak terbuka pick-up Isuzu Panther terlibat kecelakaan laga kambing dengan mobil Totota Fortuner di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan, Alue Batee, Peudawa, Aceh Timur, Rabu sore (26/4)
Umum

Fortuner dan Pick Up Panther Laga Kambing di Aceh Timur, 5 Tewas Belasan Luka-luka

Kamis, 27 April 2023
Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani
Umum

DPRA Nilai Program GISA Hamburkan SPPD, Tak Menyentuh Substansi Penanganan Stunting

Kamis, 1 September 2022
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial ZL (20 tahun) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari
Umum

Perampok Motor yang Bacok Korban di Aceh Timur Ditangkap di Banda Aceh

Selasa, 12 Juli 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?