Selain itu, Zahrol Fajri yang membacakan kesimpulan rapat juga mengatakan akan segera diupayakan membuat surat edaran dari Pj Gubernur Aceh untuk Bupati/Wali Kota dalam rangka pengawasan para remaja untuk memperkuat ketahanan keluarga serta perlunya membentuk kembali muhtasib gampong.
Upaya penanggulangan lainnya yang akan dilakukan yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui apel pagi membahas akhlak Islam dalam bermedia sosial dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh.
Selain itu, juga disepakati perlunya penyusunan modul “Akhlak dalam Bermedia Sosial” untuk menjadi bahan pembelajaran bagi para siswa-siswi di sekolah. Selain itu, sejumlah upaya lainnya juga akan dilakukan termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kominsa dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta para pakar IT.