DENPASAR – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara).
Forum pertemuan yang berlangsung di Bali ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri atas Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten I Setda Aceh, Karo Pemerintahan dan Otda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil.
Dan Tim Sumut dihadiri Karo Pemerintahan dan Otda, unsur DKP Sumut, dan Pj Bupati Tapanuli Tengah beserta jajarannya.
Dalam forum tersebut, Asisten I Sekda Aceh Dr M Jafar SH MHum menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat karena telah memfasilitasi kegiatan itu dan mengharapkan penyelesaian permasalahan ini dapat diselesaikan sebijak mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sampai saat ini Pemerintah Aceh telah menyurati Kemendagri terkait empat pulau. Pada tahun 2017 Gubernur Aceh meminta untuk keempat pulau tersebut agar dimasukkan dalam wilayah Aceh, kemudian pada tahun 2018 Gubernur Aceh kembali meminta kepada Mendagri untuk merevisi koordinat keempat pulau karena ada kekeliruan konfirmasi pada tahun 2009.
Hal yang sama terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh pada tahun-tahun selanjutnya sampai dengan tahun 2022 ditetapkannya Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.
Pasca penetapan Kepmendagri tersebut, Pemerintah Aceh Singkil menyampaikan somasi kepada Menteri Dalam Negeri, karena penetapan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara).