FJL Gelar Diskusi Bahas Permasalahan Mafia Tambang di Aceh
BANDA ACEH — Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mengadakan diskusi publik terkait permasalahan tambang di Aceh, Kamis (9/3/2023). Diskusi publik ini mengambil tema “Bongkar Mafia Tambang di Aceh”.
Diskusi ini dipandu pendiri FJL Aceh Fendra Tryshanie. Tiga narasumber yakni Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Ir Mahdinur, AKBP Muliadi (Kasubdi IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh) dan Jurnalis Harian Kompas Zulkarnaini Masry.
Diskusi diikuti mahasiswa, akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh.
“Persoalan mafia tambang sudah meresahkan masyarakat, segala kegiatan pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan. Hal tersebut tentu merugikan masyarakat dan negara,” ujar Nasir Djamil.
Ia berharap semua pihak terus bekerja sama dalam menangkal maraknya pertambangan ilegal di Aceh.
“Bumi perlu keseimbangan, jika keseimbangan ini diganggu, yang terjadi adalah malapetaka” ujarnya.
Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur mengatakan persoalan tambang saat ini sudah akut. Menurut Mahdinur, persoalan ini harus dikupas dan dituntaskan agar kerusakan lingkungan tidak terjadi lagi ke depan.
“Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi. Dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan, banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan,” kata Mahdinur.
Ia mengatakan, tambang emas masih merupakan sesuatu yang dibutuhkan, menurutnya yang harus difokuskan adalah proses penambangan yang dilakukan dengan baik dan benar.
AKBP Muliadi dari Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengatakan pada tahun 2022 ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan terkait permasalahan tambang ilegal. Tahun ini ada 5 perkara dan 8 orang yang sudah dijadikan tersangka.
“Kami sangat mendukung bila ada Informasi dari masyarakat terkait keterlibatan oknum kami di ranah ini, masyarakat tolong sampaikan saja,” ujarnya.
Muliadi menambahkan Polda Aceh sudah berkomitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal.