BIREUEN — Mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi BK 1137 KA bertabrakan dengan mobil Mininbus L-300 Nopol BL 1059 N, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan kawasan Desa Blang Keude Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen,
Kamis (3/3) pukul 13.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam musibah kecelakaan lalu lintas tersebut. Namun, kedua mobil yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan berat. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Mobil Toyota Fortuner BK 1137 KA dikemudikan oleh Saifannur Zakaria (23 tahun), warga Desa Blang Cot Baroeh Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Sementara mobil L 300 BL 1059 N dikemudikan oleh Maimun (47 tahun), warga Desa Mns Lhee Kecamatan Simpang Tiga, Pidie Jaya.
Dielantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan musibah kecelakaan lalu lintas tersebut.
Dirlantas juga menyebutkan kronologis kejadian. Awalnya, mobil Fortuner BK 1137 KA yang dikemudikan oleh Saifannur datang dari arah Banda Aceh menuju ke arah Medan, pada saat sampai di TKP pengemudi Fortuner dengan kecepatan tinggi langsung menabrak bagian belakang mobil L 300 BL 1059 NL yang dikemudikan oleh Maimum yang melaju searah di depannya.
Akibatnya, mobil hilang kendali dan menabrak pagar sekolah MIN 8 Gandapura dan kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan. (IA)