Forum Imuem Mukim Aceh Besar Minta Mendagri Perpanjang Jabatan Iswanto
JANTHO – Forum Imuem Mukim Aceh Besar (FIMAB) meminta kepada Mendagri Tito Karnavian untuk memperpanjang masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua FIMAB Drs H Burhanuddin MM dalam pernyataan resmi, Rabu (12/07/2023) di Darul Imarah, Aceh Besar.
“Mencermati dinamika yang berkembang dalam masyarakat khususnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar yang akan menuntaskan pengabdiannya untuk tahun pertama pada 14 Juli 2023, kami para Imuem Mukim yang tergabung dalam Forum Imuem Mukim Aceh Besar (FIMAB), memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, kiranya dapat memperpanjang kembali masa jabatan Muhammad Iswanto sampai terpilih Bupati Aceh Besar yang definitif nanti,” ujar Burhanuddin dalam pernyataan tersebut.
Ditambahkannya, pihak FIMAB menyadari selama setahun masa kepemimpinan Iswanto, telah mampu menunjukan kemajuan signifikan, terutama dalam mengatasi dampak Covid-19 termasuk masalah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Selain itu hal yang telah dicapai selama masa kepemimpinan Iswanto antara lain berhasil mengendalian inflasi.
Untuk mengendalikan laju inflasi di Aceh Besar, Pj Bupati telah melakukan upaya guna memastikan stabilitas harga pangan kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau yaitu dengan menggelar operasi pasar di berbagai lokasi dalam wilayah kabupaten Aceh Besar, sejauh ini program operasi pasar cukup efektif menekan laju inflasi di Aceh Besar.
Berhasil menurunkan angka stunting. Harus diakui berkat kerja keras jajaran Pemkab Aceh Besar dalam kurun waktu setahun telah mampu menurunkan angka stunting dari 32,2 persen pada tahun 2021 turun menjadi 2 persen pada akhir tahun 2022.
Selama setahun masa kepemipinan sebagai Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem 2,44 persen, berdasarkan data BPS pada tahun 2021 angka kemiskinan di Aceh Besar sebesar 14,05 persen turun menjadi 13,38 dan kemiskinan ekstrem dari 6,77 persen turun sebesar 2,44 persen di akhir tahun 2022.