Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Forum Purnawirawan TNI Resmi Desak Pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR

Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, desakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat permohonan yang ditujukan ke MPR, DPR, dan DPD RI.

Jakarta | Infoaceh.net – Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, desakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat permohonan yang ditujukan ke MPR, DPR, dan DPD RI.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu disampaikan pada Senin, 2 Juni 2025, dan telah diterima oleh Kesekretariatan MPR, DPR, serta DPD RI. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretariat Forum Purnawirawan, Bimo Satrio.

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR dan DPR RI untuk memproses pemakzulan terhadap Wapres sesuai ketentuan hukum,” kata Bimo, Selasa (3/6/2025).

Forum Purnawirawan TNI menyampaikan pandangan hukum atas proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. Mereka menilai Gibran tidak layak secara etika dan hukum, serta menyebut adanya konflik kepentingan hingga dugaan korupsi dalam lingkaran kekuasaan.

“Kami siap jika diminta MPR, DPR, maupun DPD RI untuk menjelaskan langsung isi surat tersebut. Kami ingin pemakzulan Gibran diproses secara konstitusional,” kata Bimo.

Setidaknya ada empat poin yang menjadi dasar argumentasi Forum Purnawirawan TNI:

  1. Pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan

  2. Tidak memenuhi standar kepatutan dan kepantasan

  3. Masalah moral dan etika pribadi Gibran

  4. Dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam korupsi

Forum Purnawirawan TNI juga merujuk beberapa dasar hukum, antara lain:

  • Pasal 7A dan 7B UUD 1945, yang memungkinkan MPR memberhentikan Wapres atas usulan DPR dan putusan Mahkamah Konstitusi.

  • TAP MPR No. XI/1998, tentang komitmen pemberantasan KKN terhadap semua pihak, termasuk keluarga mantan presiden.

  • UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, khususnya pasal terkait konflik kepentingan hakim.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks