Bener Meriah, Infoaceh.net — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melepas 29 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tematik di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (27/10/2025).
Pelepasan dilakukan oleh Dekan FSH, Prof Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad MA dan diterima langsung oleh Camat Bukit, Syahrian SSTP MSi di halaman Kantor Camat setempat.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bener Meriah Ilham Abdi, Tenaga Ahli Kabupaten Aceh Tengah Gunawan serta para reje dari tujuh gampong lokasi pengabdian, yakni Bale Atu, Tingkem Benyer, Paya Gajah, Bale Redelong, Serule Kayu, Kute Lintang, dan Tingkem Bersatu.
Selama 45 hari, mahasiswa akan menjalankan tiga program utama: pendampingan penyusunan Qanun Gampong, pembaruan data pada aplikasi SIGAP Aceh, serta penguatan tata kelola keuangan desa berbasis akuntabilitas dan transparansi.
“KPM Tematik bukan sekadar praktik ilmu, tetapi ruang pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial. Mahasiswa kami diharapkan mampu menjembatani pengetahuan akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Prof Kamaruzzaman.
Camat Bukit Syahrian, menyambut positif kehadiran mahasiswa FSH di wilayahnya.
“Kami berterima kasih atas kontribusi UIN Ar-Raniry. Semoga mahasiswa dapat menyesuaikan diri, menjaga nama baik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat gampong,” ujarnya.
Kadis Kominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, menilai program ini sejalan dengan agenda digitalisasi pemerintahan desa di Aceh.
“Mahasiswa yang memahami sistem SIGAP Aceh bisa membantu perangkat desa mempercepat transformasi digital,” jelasnya.
Tenaga Ahli Kabupaten Aceh Tengah Gunawan menilai keterlibatan mahasiswa sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan partisipasi publik di desa.
“Mahasiswa memiliki energi dan idealisme tinggi. Bila diarahkan dengan baik, mereka dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat,” katanya.



