TAKENGON — Nur Hasanah (16), warga Kampung Suka Mulia, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah ditemukan tewas bersimbah darah oleh warga di kebun kopi Dusun Rela Musara Kampung Ratawali, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani mengatakan, penemuan jasad tersebut tepat di perkebunan kopi di perbatasan Aceh Tengah – Bener Meriah, pada Sabtu (15/1) pagi.
Dugaan sementara Nur Hasanah merupakan korban pembunuhan. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Aceh Tengah, maka kasus tersebut dilimpahkan kesana.
“TKP penemuannya berada di wilayah Aceh Tengah, sementara korban merupakan warga Bener Meriah. Saat ini kita terus berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah. Dan perkaranya kita limpahkan kesana,” kata Bustani.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim saat dikonfirmasi Sabtu (15/1) membenarkan penemuan mayat tersebut.
Dikatakan, Nur Hasanah diduga dibunuh oleh adik kandungnya sendiri, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat.
“Untuk motifnya belum kita ketahui, sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan dan sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon,” katanya seperti dilansir dari Waspada.
Ibrahim menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga ketika melintas di kawasan itu sekira pukul 07.30 Wib, Sabtu (15/1).
Dari hasil keterangan, korban bersama adiknya pada Jum’at (14/1) pergi mengambil uang sebesar Rp 900 ribu ke Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah menggunakan sepeda motor.
“Namun korban tidak kembali lagi. Handphone korban tidak aktif, sedangkan adiknya tidak diketahui keberadaanya saat itu,” katanya.
Begitu juga, terhadap korban sudah ditemukan tidak bernyawa di salah satu kebun kopi milik warga, bagian wajahnya terdapat bekas kekerasan.
“Sehingga dari hasil penyelidikan, terduga pelaku adalah adik kandungnya sendiri yang saat ini sudah kita amankan,” ungkapnya.
Sejauh ini, tambah Ibrahim, pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan pembunuhan tersebut. (IA)