BENER MERIAH — Sebanyak 2 unit rumah masyarakat rusak pada Rabu pagi (28/12/2022) di Dusun Sentosa Indah Kampung Pancar Jelobok Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.
Adapun identitas pemilik rumah tersebut yakni Sugianto (41) dan Elisna Arianti (46), keduanya mengalami kerugian masing-masing Rp 4 juta dan Rp 1 juta.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo bersama camat dan Babinsa segera mendatangi lokasi amukan gajah liar tersebut pada pukul 08.00 WIB dan didapati kedua rumah masyarakat itu sudah rusak akibat amukan gajah liar.
Menurut informasi yang diperoleh pihaknya, Kapolres Bener Meriah menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut pemilik rumah berada di dalam rumah, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pengrusakan rumah yang dilakukan oleh seekor gajah jantan dewasa.
Diketahui ada 3 ekor gajah liar yang ada di sekitar 100 meter dari pemukiman penduduk.
Sebagai catatan gajah liar sesudah berada di pemukiman masyarakat selama 20 hari dan telah diupayakan penggiringan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan CRU, namun hingga saat ini upaya tersebut masih belum membuahkan hasil. (IA)