Gaji ASN Aceh Jaya Belum Dibayar, Ini Penjelasan Pj Bupati
Selanjutnya ketiga, kendala pengisian struktur SOTK baru dimana keterlambatan pembayaran disebabkan perencanaan dan penganggaran telah diubah sebelum Struktur SOTK baru diisi.
Proses pengisian struktur berjalan, namun membutuhkan waktu karena melibatkan proses uji kompetensi dan persetujuan dari berbagai instansi.
Keempat pengisian Struktur SOTK, proses uji kompetensi telah dilaksanakan pada 12-13 Januari 2024, dengan hasil yang sedang menunggu finalisasi dari Pansel dan PPK.
Setelah itu, akan diajukan ke KASN dan mendapatkan Rekomendasi hasil uji kompetensi. Proses ini diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga pekan.
Kemudian kelima, proses izin pelantikan dan pengukuhan, hal ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, proses selanjutnya pertimbangan teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh.
Target pelantikan diharapkan pada pekan kedua bulan Februari 2024.
“Dengan demikian, Pemkab Aceh Jaya tengah berupaya maksimal untuk menyelesaikan proses ini, dan kami berharap pemahaman dan kesabaran dari seluruh ASN yang terkena dampak,” ungkap Syarif. (IA)