Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ganggu Frekuensi Radio, Balmon Banda Aceh Musnahkan 72 Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Last updated: Jumat, 25 November 2022 07:52 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Balmon Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11) memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil sitaan dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama 2022
Balmon Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11) memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil sitaan dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama 2022
SHARE

BANDA ACEH – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama tahun 2022.

Perangkat radio telekomunikasi yang dimusnahkan dengan cara digiling tersebut disita dari masyarakat umum, instansi pemerintah maupun swasta.

“Pelaksanaan pemusnahan merupakan tindak lanjut akhir dari rangkaian panjang pengendalian dan pengawasan penggunaan perangkat/alat telekomunikasi ilegal selama ini,” kata Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi, Kamis (24/11/2022).

- Advertisement -

Dari 72 perangkat yang dimusnahkan, terdapat 36 Handy Talky (HT), 18 RIG, 7 telepon wireless, 3 keyboard dan mouse wireless, 2 speaker wireless Bluetooth, 2 Power over Ethernet (PoE), serta masing-masing satu Pre-Amplifier Pemancar FM dan wireless access point (WAP).

Kepala Balmon Banda Aceh menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan mempertimbangkan kepastian hukum. Aspek pemenuhan legalitas melalui jalan yang ditempuh dengan penyerahan perangkat ilegal ke negara dari pihak atau pemilik untuk kemudian dimusnahkan.

- Advertisement -

“Pemusnahan dilakukan dalam rangka tertib penggunaan frekuensi radio dan penggunaan perangkat/alat telekomunikasi yang ada di wilayah kerja Balmon SFR Kelas II Banda Aceh,” katanya.

Langgar Moratorium, 2 Sopir Beserta Truk Pengangkut Getah Pinus Ditangkap di Bireuen
Perempuan Warga Tangse Pidie Meninggal Dunia Diamuk Gajah Liar
Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo
Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Diharapkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, agar tidak lagi menggunakan frekuensi dan perangkat/alat ilegal.

Ia juga berjanji akan selalu mengedepankan pelayanan prima terhadap setiap pengguna frekuensi radio dan perangkat yang kooperatif dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Turut hadir dalam pemusnahan perangkat tersebut, elemen dari Polda Aceh, Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, TVRI Aceh, RRI Banda Aceh, KPID Aceh, ORARI, RAPI, PT Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Airnav Bandara Sultan Iskandar Muda, dan instansi terkait.

- Advertisement -

Balmon Banda Aceh, dalam melaksanakan tugas pegendalian dan pengawasan, selalu berdasarkan Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Ditjen SDPPI, yaitu Perdirjen SDPPI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Binwas dan Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Penggunaan SFR dan Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Anwar Ibrahim dilantik menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia Anwar Ibrahim 2 Kali Dipenjara, Kini Dilantik Jadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia
Next Article Cristiano Ronaldo membawa Portugal mengalahkan Ghana 3-2 pada Grup H Piala Dunia 2022 di Stadion 974 Doha, Kamis (24/11) WIB Portugal Tundukkan Ghana 3-2, Ronaldo Sumbang Satu Gol

You May also Like

Umum

Polisi Amankan Tujuh Preman Terduga Pemalak di Pasar Inpres Lhokseumawe

Kamis, 17 Juni 2021
Mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan Nopol BK 1236 HQ yang ditumpangi Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak truk Fuso yang parkir di Jalan Banda Aceh - Medan tepatnya Desa Bale Ulim Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu dini hari (8/3)
Umum

Mobil Dinas Pj Bupati Aceh Timur Kecelakaan Tabrak Truk Parkir di Pidie Jaya

Rabu, 8 Maret 2023
Penemuan tengkorak dan kerangka manusia, Jum'at (28/1) di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah
Umum

Penemuan Tengkorak Manusia di Aceh Tengah, Polisi Identifikasi Korban

Sabtu, 29 Januari 2022
Umum

Gelar Demo Tolak Revisi Qanun LKS, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Minta Ketua DPRA Diganti

Rabu, 24 Mei 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?