Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gasak Gudang Disdikbud Aceh Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Dua tersangka pencurian dan pemberatan yang membobol dan menggasak gudang penyimpanan barang milik Disdikbud Aceh Utara, diamankan polisi

“Barang bukti yang diamankan, satu unit becak barang jenis WIN, satu set komputer PC, satu unit charger komputer, amplop kop Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, dua baju rompi warna hijau, satu baju kaos lengan panjang, dua buah gembok serta alat bantu dalam melakukan tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e, Ke-5e, dan Ayat (2) Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Dua pelaku dan barang bukti lainnya masih kita lakukan pengejaran,” paparnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup