INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Gelapkan Sepeda Motor Gadai, 3 Perempuan dan 1 Pria di Langsa Ditangkap

Last updated: Selasa, 27 September 2022 23:58 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
4 tersangka penggelapan sepeda motor gadai berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Barat
SHARE

LANGSA — Personel Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa meringkus empat tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atau pertolongan jahat (penadah).

Dari empat tersangka, tiga di antaranya adalah perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT).

Mereka adalah perempuan berinisial AT (45) dan IR (48) warga Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro.

- ADVERTISEMENT -

SAL (55) warga Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, dan seorang pria berinisial MAR (52) warga Kampung Teulaga Meuku Dua Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Para tersangka ditangkap pada Kamis 22 September 2022.

Dugaan penipuan dan penggelapan yang mereka lakukan adalah menggadaikan motor gadai secara berantai sehingga korban tidak dapat menebusnya.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

“Keempat tersangka telah kita tangkap di sejumlah lokasi dan kita menyita satu unit motor gadai,” kata Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Kasus dugaan penggelapan itu bermula saat korban DA menggadaikan motornya ke tersangka AT seharga Rp 1 juta. Dia berjanji bakal menebusnya dalam waktu tiga hari.

Namun hingga jatuh tempo, korban belum menebus motornya. AT lalu menggadaikan motor tersebut ke SAL lewat perantara IR.

Motor itu digadaikan seharga Rp 3 juta. SAL dan IR menggadaikan kembali motor itu seorang perempuan, KC, sebesar Rp 4 juta.

- ADVERTISEMENT -

Setelah menebus motor dari KC, SAL dan IR mengalihkan gadai ke seorang pria berinisial MAR. Motor itu digadai Rp 4,5 juta.

“Saat korban hendak menebus motor tersebut, motor sudah tidak ada dikarenakan sudah berpindah-pindah tangan,” jelas Lilik.

Korban lalu membuat laporan ke Polsek Langsa Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka perempuan, AT, IR, dan SAL ditangkap di sejumlah lokasi pada Kamis (22/9). Dalam pengembangan, polisi menciduk tersangka MAR.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Langsa Barat guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Keempat tersangka dijerat pasal 372 Jo pasal 378 subsider pasal 480 KUHPidana. (IA)

Previous Article Pemko Banda Aceh Musnahkan 36 Botol Minuman Keras
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat melakukan Sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, di Jantho Selasa (27/9) Sidak Sejumlah OPD, Iswanto Ingatkan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?