Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelar Demo Tolak Revisi Qanun LKS, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Minta Ketua DPRA Diganti

Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa UIN Ar-Raniry

BANDA ACEH — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akan menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Jalan Tgk Mohd. Daud Beureu’eh Banda Aceh, Rabu pagi (24/5/2023).

Unjuk rasa digelar dalam rangka menolak wacana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini tengah bergulir di DPRA.

Aksi ini disebutkan telah mengantongi surat izin dari pihak kepolisian Polresta Banda Aceh.

Mahasiswa dalam aksinya ini di antaranya meminta agar Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya agar segera diganti karena telah menyampaikan wacana untuk melakukan revisi Qanun LKS agar bisa menghadirkan bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.

Dalam unjuk rasa kali ini akan mendatangkan sebanyak 500-an massa dari kampus UIN Ar-Raniry.

Mereka bergerak dari kampus ke gedung DPRA sekita pukul 09.00 WIB dengan membawa alat peraga seperti toa, spanduk dan sound system.

“Kita akan turun aksi dengan massa sekitar 500 atau lebih banyak lagi,” ujar koordinator lapangan aksi Muhammad Afdi, Selasa (23/5/2023).

Ada beberapa poin tuntutan yang ingin disampaikan oleh mahasiswa UIN Ar Raniry saat demo nantinya.

Pertama massa menolak revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
Selanjutnya mereka menuntut agar dipertahankan prinsip syariah di Aceh.

Selain itu, massa juga menuntut agar Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan menuntut agar Pimpinan BSI di Aceh dicopot.

Sedangkan yang terakhir, massa menuntut BSI untuk segera melakukan perbaikan sistem. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks