Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelar Rakerda 2023, Kejati Aceh Kumpulkan Kajari Evaluasi Kinerja

Kejati Aceh menggelar Rakerda tahun 2023 yang diikuti 23 Kajari dan 2 Kacabjari serta pejabat struktural selama dua hari 12-13 Desember 2023 di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023 yang diikuti 23 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 2 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta para pejabat struktural.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai 12-13 Desember 2023 di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Joko Purwanto mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah dan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Kemudian tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden RI.

“Rapat Kerja ini memprioritaskan pokok-pokok pembahasan tentang penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2025 seluruh Satker Kejaksaan se-Aceh,” kata Joko Purwanto dalam sambutannya, Selasa, 12 Desember 2023.

Selain itu, pada kegiatan tersebut, Joko menyebutkan juga ikut membahas inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2022 dan capaian kinerja semester I Tahun Anggaran 2023.

“Termasuk perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2023 seluruh satker,” sebutnya.

Joko mengatakan, dalam capaian kinerja tersebut, juga ikut membahasnya pelaksanaan tupoksi bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kata Joko pada kegiatan tersebut juga ikut membahas terkait pengawasan dan Pidana Militer yang dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional.

“Seperti Penyuluhan Hukum, Pembuatan Ruang Restoratif Justice dan Pembuatan Pos Pemilu,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Joko, dalam pembahasan capaian kinerja, pihaknya pihaknya juga mendiskusikan berbagai kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari PNBP, Hibah, dan seterusnya. Dan para Kajari dan Kajabjari juga diberi materi kegiatan diluar tupoksi.

“Sesuai yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator atau Menteri terkait. Seperti Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM),” jelas Joko.

Kata Joko, usai kegiatan ini berlangsung, semua dokumen laporan hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menambahkan dalam kegiatan Rakerda tersebut akan membahas program dokumen manajemen dan program penanganan perkara untuk anggaran tahun 2025. Dalam program tersebut, ada tujuh kelompok kerja (Pokja). Dari 25 satker, dibagi jadi tujuh Pokja.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir seluruh Kajari dan Kacabjari se-Aceh, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Mukzhan, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Izharul Haq dan Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Aceh, Iman Adi Marta. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup