Ardiansyah juga menekankan, Kota Banda Aceh adalah ibu kota Provinsi Aceh, karena itu pihaknya akan terus komit menjalankan aturan yang berlaku serta komit mengawal Trantibum di wilayah Banda Aceh.
Warga juga diimbau mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin menggangu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.
“Masyarakat dapat menghubungi No Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di 0812194001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya. (IA)