Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

GILA! Pistol Milik Siapa di Rumah Kadis PUPR Topan Ginting? KPK Dalami Jejak Senjata dan Uang Rp2,8 Miliar

Ditemukannya senjata api dan uang miliaran rupiah dalam kasus ini membuka ruang baru bagi KPK untuk menggali kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan pencucian uang, gratifikasi, hingga penyalahgunaan senjata api.

Medan, Infoaceh.net – Penggeledahan rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting bikin geger. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyita uang tunai Rp2,8 miliar, tapi juga menemukan pistol Baretta dan senapan laras panjang di rumah mewah Topan Ginting yang berada di kompleks elite Royal Sumatera, Medan Tuntungan.

KPK menemukan dua pucuk senjata api itu saat membongkar rumah dua lantai bergaya Eropa milik Topan yang dalam kondisi terkunci dan kosong. Tim penyidik terpaksa membuka paksa pagar rumah sebelum masuk dan menyita barang-barang mencurigakan.

“Jenisnya pertama pistol Baretta dengan amunisi tujuh butir, kedua senapan angin dengan dua pak amunisi air gun pellet,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (2/7/2025).

Budi menegaskan, pihaknya akan mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di rumah pejabat tersebut, termasuk apakah senjata itu terdaftar resmi atau ilegal. KPK disebut akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kepemilikan senjata yang mencurigakan tersebut.

Yang jadi pertanyaan publik: siapa pemilik sebenarnya senjata itu? Milik institusi? Atau hanya untuk “jaga-jaga”?

Terjerat OTT Proyek Jalan Rp231 Miliar

Penemuan senjata ini menambah daftar temuan mengejutkan dalam pengusutan kasus korupsi proyek jalan yang menyeret Topan. Ia sebelumnya ditangkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I), M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT Rona Na Mora). Semuanya kini mendekam di Rutan KPK hingga 17 Juli 2025.

Kasus ini berkaitan dengan proyek-proyek jalan bernilai total lebih dari Rp231 miliar. Paket-paket proyek itu di antaranya Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2023-2024, proyek rehabilitasi longsoran tahun 2025, serta pembangunan jalan Sipiongot–Hutaimbaru di bawah Satker PJN Wilayah I.

Bayangan Bobby Nasution dalam Bayang-Bayang Kasus

Menariknya, Topan Ginting merupakan pejabat yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden Joko Widodo. Nama Bobby pun ikut menjadi sorotan karena kedekatan hubungan dengan pejabat yang terseret kasus besar ini.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan dan keluhan masyarakat soal rusaknya infrastruktur jalan di Sumut. KPK kemudian bergerak cepat hingga melakukan OTT dan menggeledah berbagai lokasi penting, termasuk rumah pribadi Topan Ginting.

Ditemukannya senjata api dan uang miliaran rupiah dalam kasus ini membuka ruang baru bagi KPK untuk menggali kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan pencucian uang, gratifikasi, hingga penyalahgunaan senjata api.

Tunggu Nyali KPK Bongkar Akar Jaringan

Munculnya nama-nama pejabat strategis, total kerugian besar, serta keberadaan senjata api dalam perkara ini menjadi pertanda bahwa praktik korupsi di daerah semakin sistemik dan berani. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, apakah benar-benar akan menelusuri kasus ini sampai ke akar, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di lingkar kekuasaan.

Topan Ginting kini sudah tersangka. Tapi senjata itu milik siapa? Untuk apa disimpan di rumah pribadi? Apakah hanya hiasan, atau bagian dari skema pengamanan proyek?

Publik berhak tahu jawabannya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks