Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan mengatakan, pemberian penghargaan untuk perusahaan dan sekolah tersebut diberikan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Aceh tahun 2022.
Para pihak yang mendapatkan penghargaan tersebut dinilai taat dan berjasa dalam pengelolaan dan menjaga lingkungan hidup.
“Penilaian dilakukan terhadap 28 perusahaan, dengan hasil tiga peringkat hijau, 23 peringkat biru, satu peringkat merah dan satu perusahaan tidak diumumkan karena dalam keadaan disanksi,” kata Hanan.
Sementara pihak penerima penghargaan Proper Hijau, Presiden Direktur PT SBA Lilik Unggul Raharjo mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi semangat dan motivasi bagi pihak perusahaan untuk terus menjaga dan mengelola lingkungan hidup.
“Kami percaya keberlangsungan usaha PT SBA harus beriringan dengan berjalannya keberlanjutan hutan, kinerja ekonomi dan lingkungan harus selaras,” kata Lilik. (IA)