Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Aceh dan Sumut Temui Mendagri, Bahas Polemik 4 Pulau Sengketa

“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri, lalu disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Senin 16 Juni 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Jakarta, infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Pertemuan ini bertujuan membahas konflik kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Pertemuan bersama Mendagri dan Mensesneg,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Namun hingga kini belum ada kepastian lokasi dan waktu pertemuan tersebut. Bima menyebut, jadwal teknis masih dalam pembahasan.

Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut kembali memanas usai Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar (atau Mangkir Gadang), Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan pihaknya menemukan novum atau bukti baru terkait status administrasi pulau-pulau tersebut. Bukti itu akan dijadikan bahan pelaporan kepada Mendagri untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden.

“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri, lalu disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Senin 16 Juni 2025.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan peraturan resmi untuk menyelesaikan konflik batas wilayah tersebut.

“Bentuknya bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta.

Langkah pemerintah pusat ini diharapkan mampu meredam ketegangan antarprovinsi dan memberikan kejelasan hukum mengenai status keempat pulau tersebut.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks