Gubsu Bobby Bantah Tuduhan Rebut 4 Pulau Aceh: Itu Batas Wilayah Sumut
Bobby menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota dilakukan melalui proses teknis dengan melibatkan tim dari masing-masing daerah dan kementerian terkait.
Di Pulau Panjang, misalnya, telah dibangun:
-
Tugu Selamat Datang dan Tugu Koordinat di Pulau Panjang oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Aceh (2012)
-
Rumah singgah dan musala (2012)
-
Dermaga di Pulau Panjang (2015)
-
Prasasti dan tugu di Pulau Mangkir Ketek oleh Pemkab Aceh Singkil
-
Peta kesepakatan batas wilayah antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut yang disaksikan Mendagri pada 1992
-
Surat kepemilikan tanah tahun 1965
“Berdasarkan bukti hukum, administrasi, dan pelayanan publik, keempat pulau tersebut seharusnya masuk wilayah Aceh,” tegas Syakir.