Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Berasal dari Tumpukan Freezer

Gudang penyimpanan es krim merek Aice yang terletak di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, dilalap si jago merah pada Sabtu sore (2/8). (Foto: Ist)

Lhokseumawe, Infoaceh.net — Gudang penyimpanan es krim merek Aice yang terletak di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dilalap si jago merah pada Sabtu sore (2/8/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Yudira Nugraha, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang karyawan gudang.

Saat itu, saksi mencium bau benda terbakar dari dalam bangunan. Ketika keluar, ia melihat api sudah membesar di area tumpukan box freezer.

“Saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar Ipda Yudira.

Sekitar 15 menit kemudian, tepat pukul 15.55 WIB, sejumlah armada pemadam kebakaran tiba di lokasi bersama mobil water canon milik Polres Lhokseumawe dan Brimob Den B.

Proses pemadaman berlangsung dramatis, melibatkan personel TNI, Polri, petugas damkar, dan warga yang bergotong-royong mengendalikan api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 17.10 WIB dengan bantuan 5 unit mobil damkar, 1 unit water canon Polres, dan 1 unit water canon Brimob.

Kapolsek menegaskan bahwa petugas juga mengamankan area sekitar lokasi serta mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara, api berasal dari tumpukan box freezer di bagian depan gudang,” ungkap Yudira.

Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada, terutama di musim kemarau, dengan memastikan instalasi listrik dan penempatan bahan mudah terbakar dalam kondisi aman.

Meski sempat membuat panik warga sekitar karena api membesar dengan cepat, kebakaran ini tidak sampai merembet ke bangunan lain. Kesigapan tim gabungan menjadi kunci utama dalam mencegah kerusakan lebih luas.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x