INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Pidie Digerebek Tim Gabungan

Last updated: Selasa, 14 Mei 2024 16:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240514 Wa0050
Gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Desa Adan Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, digerebek tim gabungan Polres Pidie bersama Satgas Dempo Bais TNI wilayah Aceh. (Foto: For Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, SIGLI — Tim Gabungan dari Polres Pidie bersama Tim Satgas Dempo Bais TNI wilayah Aceh melakukan pengerebekan gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Diduga pemilik gudang merupakan bos lama yang gemar bermain penimbunan BBM subsidi.

Operasi Gabungan (Opsgab) dilakukan pada Selasa dini hari (14/5) pukul 00.30 WIB, oleh Tim Tipidter Polres Pidie dan Tim Satgas Dempo Bais TNI, berhasil mengamankan barang bukti BBM Bersubsidi sebanyak 7 ton dan 1 orang pelaku hendak mencoba membawa kabur mobil pick-up L-300 berisikan 3.000 liter BBM Solar dibekuk petugas, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pidie.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat menyambut Menteri Luar Negeri Sugiono yang transit di Lanud SIM, Blang Bintang, Selasa (4/11).
Pulang dari Turki, Menlu Sugiono Transit di Bandara SIM

Pelaku berperan sebagai sopir kendaraan pick-up L-300 yang digunakan sebagai sarana transportasi mengangkut BBM bersubsidi dari salah satu SPBU Bambi menuju tempat penampungan yang berlokasi di Gudang Desa Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

- ADVERTISEMENT -

“Sejauh mana keterlibatan pelaku yang kita tangkap berikut barang bukti BBM bersubsidi yang ditimbun dan disalahgunakan masih terus kita kembangkan,” ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kanit Idik IV Tipidter Satreskrim Polres Pidie Ipda Charlie Yudha Virajati, Selasa (14/5).

Terbongkarnya kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat pengguna kendaraan yang mengeluhkan kendaraannya mogok dan dilakukan perbaikan kendaraan mengalami kerusakan pada pembakaran kendaraan akibat maraknya BBM oplosan.

- ADVERTISEMENT -
Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara
Pemuda Aceh Tewas Disiksa di Masjid Sibolga: Tindakan Biadab yang Mencoreng Rumah Allah

Hal tersebut dikuatkan ketika Tim Satgas Dempo Bais TNI melakukan pendalaman keluhan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie, didapati adanya sebuah kegiatan pengisian dan pembelian BBM jenis solar menggunakan drum TAK 1 ton dan 7 drum bermuatan 200 liter yang diangkut melalui mobil pick-up yang secara bebas melakukan pengisian di SPBU Bambi, Pidie.

Atas kejadian tersebut, Tim Satgas Dempo Bais TNI bersama Tim Tipidter Polres Pidie bergerak mengikuti kendaraan pengangkut BBM bersubsidi jenis Solar yang masuk ke sebuah gudang tempat penimbunan BBM.

Dari hasil temuan Opsgab, petugas mendapati barang bukti sebanyak 7 buah Toren (tangki penampungan air) berkapasitas 1.000 liter yang berisikan BBM jenis Solar, 7 buah drum berkapasitas masing-masing 200 liter, dan peralatan pompa mesin dan 3 unit mobil pengangkut jenis pick-up berada di lokasi.

Data Dinas Kesehatan Aceh mengungkapkan, rata-rata terdapat 365 kasus baru HIV setiap tahun.
Setiap Hari, Satu Orang Aceh Terpapar Virus HIV

Tersangka dijerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah sebagaimana diatur pada Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman Hukuman Pidana 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 60 Miliar. (WAR)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Img 20240514 Wa0046 PT SBA Tanggapi Krisis Air di Lhoknga
Next Article Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar di SMPN 3 Banda Aceh, dengan fokus utama pencegahan perilaku bully, Selasa (14/5/2024). (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh) Cegah Perilaku Bully, Jaksa Masuk Sekolah Kejati Aceh Kunjungi SMPN 3 Banda Aceh

Populer

Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
Umum
DPRK Sabang Minta Perketat Prokes di Pelabuhan Balohan Antisipasi Influenza A
Senin, 3 November 2025
Sebanyak 6 camat di jajaran pemko Banda Aceh mengalami pergantian. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Aceh
Enam Camat di Banda Aceh Diganti
Selasa, 4 November 2025
Universitas Syiah Kuala mengajak mahasiswa waspada terhadap LGBT, seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA lewat edukasi melalui kegiatan Indonesian Gender & Inclusion Forum (IGIF) 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Ahad (2/11).
AcehPendidikan
USK Edukasi Bahaya LGBT dan Seks Bebas kepada Mahasiswa
Minggu, 2 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV). (Foto: Ist)
Ekonomi
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Senin, 3 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

BSI Region I Aceh menghadirkan musala mobile di arena utama MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh yang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya, 1–8 November 2025.
Umum

BSI Hadirkan Musala Mobile di Arena MTQ Aceh

Selasa, 4 November 2025
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11).
Umum

4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Dapat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja

Senin, 3 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Ketua TAPA M. Nasir Syamaun dan seluruh Anggota TAPA melakukan pertemuan dengan Ketua DPRA Zulfadli dan Ketua Fraksi terkait Rancangan APBA 2026 di ruang kerja Ketua DPRA, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Belum Ajukan Rancangan APBA 2026, Mualem Temui Pimpinan DPRA

Selasa, 4 November 2025
Ilustrasi ancaman dan kekerasan terhadap wartawan
Umum

Ancam Karungkan Wartawan, Keuchik di Aceh Utara Dilapor ke Polisi

Selasa, 4 November 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejati Aceh, Senin (3/11).
HukumUmum

Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi Miliaran di Dinas Perkim Aceh

Senin, 3 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik 5 camat baru dan 24 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Aceh Besar, di aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (3/11).
Umum

Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat dan 24 Pejabat Eselon III

Senin, 3 November 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal melantik 92 pejabat struktural baru yang mengisi jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Banda Aceh, Senin (3/11) di aula balai kota. (Foto: Ist)
Umum

Wali Kota Illiza Lantik 92 Pejabat Baru Pemko Banda Aceh

Senin, 3 November 2025
AJI bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Umum

Tempo Digugat Menteri Pertanian Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Senin, 3 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?